BAGAIMANA SISTEM KERJA BARU PEMPR...0
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk menerapkan hal itu, BPSDM Prov. Sulsel mengundang Biro Organisasi untuk melakukan . . .